Wari Ino

Wari Ino

April 14, 2026

Musdesus Validasi dan Penetapan Penerima KPM BLT-DD Tahun 2026

Prioritas Penggunaan
Dana Desa (DD) tahun 2026 salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT)
sesuai dengan Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Atas
Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Untuk memastikan penyaluran bantuan
sosial yang tepat sasaran, Pemerintah Desa Wari Ino menggelar Musyawarah Desa
Khusus (Musdesus) terkait Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan
Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung
di Balai Pertemuan Desa Wari Ino pada hari, Kamis 26 Maret 2026.



Acara yang dimulai pukul 09.35 WIT ini dihadiri oleh Camat Tobelo, Kepala
Desa dan Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua-ketua RT/RW dan Tokoh masyarakat.



Dalam penyampaian kata
sambutan oleh Camat Tobelo, disampaikan bahwa pemberian BLT harus
sesuai
dengan apa yang diharapkan yang sesuai dengan ketentuan/kriteria yang berlaku
sehingga benar-benar kena sasaran. Kriteria calon penerima BLT, antara
lain:



1.      
Keluarga
miskin ekstrem.



2.      
Kehilangan sumber penghasilan



3.      
Memiliki anggota keluarga rentan sakit
menahun/kronis.



4.      
Lansia yang hidup sendiri atau penyandang
disabilitas.



5.      
Ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus



Setelah diverifikasi calon penerima, maka ditetapkan 8
orang sebagai penerima BLT selama 12 bulan dengan nilai sebesar Rp300.000,- per
bulan selama setahun.